JAKARTA, wartaotonomi.com — LSM Pijar Keadilan Demokrasi bersama Pergerakan Keadilan Masyarakat Papua menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.25 WIB tersebut diikuti sekitar 20 orang dan dikoordinasikan oleh Rizal Muin. Massa menyampaikan aspirasi terkait penyelesaian administrasi dan kepastian hukum atas persoalan tanah yang mereka perjuangkan.
Salah satu tuntutan massa adalah meminta Kementerian ATR/BPN segera menyelesaikan surat BP.02.01/200-600/II/2021 tanggal 22 Februari 2021 serta menerbitkan sertifikat tanah berdasarkan bukti surat perintah setor berkas tertanggal 6 September 2021.
Dalam aksinya, massa memasang spanduk di sekitar pagar kantor dan menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi. Massa juga meminta adanya penyelesaian terhadap sejumlah surat dan keputusan pertanahan yang menurut mereka masih menimbulkan persoalan hukum.
Peserta aksi turut menyampaikan sejumlah tudingan terhadap Menteri ATR/BPN dan pihak-pihak lain yang mereka kaitkan dengan persoalan pertanahan. Tuduhan tersebut merupakan pernyataan dan sikap dari peserta aksi dan belum dapat diposisikan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.
Massa juga menyoroti persoalan penguasaan atau pemanfaatan tanah masyarakat adat. Mereka meminta agar setiap penggunaan tanah masyarakat untuk kepentingan pemerintah dilakukan melalui mekanisme hukum yang sah serta memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak masyarakat.
Aksi berlangsung dengan penyampaian orasi secara bergantian. Sekitar pukul 12.20 WIB kegiatan dinyatakan selesai dan pada pukul 12.22 WIB massa meninggalkan Kantor Kementerian ATR/BPN.
Pantauan warta otonomi, situasi terpantau aman dan kondusif.
Red
