JAKARTA, wartaotonomi.com — Aliansi Pemuda Aceh Raya (PAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jalan Kuningan Persada, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 11.10 hingga 11.50 WIB tersebut diikuti sekitar 15 orang dan dipimpin Khaidir Rahman. Massa menyampaikan aspirasi terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Kabupaten Simeulue.
Salah satu tuntutan utama massa adalah mendesak KPK memanggil dan memeriksa Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas dan belanja jamuan tamu. Massa menyebut terdapat anggaran perjalanan dinas sekitar Rp18,7 miliar pada 2025 serta anggaran jamuan tamu sekitar Rp1,5 miliar pada 2026.
Dalam aksinya, massa membawa spanduk, bendera Merah Putih, dan pengeras suara. Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Simeulue membuka informasi mengenai pagu, realisasi, rincian kegiatan, serta pertanggungjawaban anggaran yang menjadi sorotan publik.
Selain itu, PAR meminta Menteri Dalam Negeri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Simeulue apabila nantinya ditemukan persoalan dalam pengelolaan anggaran atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sorotan terhadap perjalanan dinas juga berkaitan dengan Peraturan Bupati Simeulue Nomor 22 Tahun 2026, yang mengatur tata cara pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban perjalanan dinas. Peraturan tersebut menetapkan prinsip perjalanan dinas secara selektif, efisien, dan akuntabel serta mengatur dokumen pertanggungjawaban seperti surat tugas, surat perjalanan dinas, kuitansi, laporan perjalanan, dan dokumentasi kegiatan.
Berdasarkan laman resmi Pemerintah Kabupaten Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, S.H., M.H. merupakan Bupati Simeulue untuk masa jabatan 2025–2030.
Hingga aksi berakhir sekitar pukul 11.50 WIB, massa menyampaikan aspirasi secara tertib. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Yos
