BANDUNG, wartaotonomi.com – Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum menindak tegas perusak hutan di Jawa Barat.
Desakan itu mengemuka dalam rapat kerja FPHJ bertema “Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum di Kawasan Hutan” di Kawasan Ekowisata Alam Santosa, Cimenyan, Kabupaten Bandung, Kamis (17/9/2026).
Rapat kerja mempertemukan masyarakat, pegiat lingkungan, aparat penegak hukum, dan perwakilan pemerintah.
Hadir antara lain Ketum FPHJ Eka Santosa, Kepala Dinas Kehutanan Jabar Dodit Ardian Pancapana, perwakilan Kemenhut RI, Perum Perhutani, BBKSDA Jabar, serta aktivis hutan, DAS, tokoh adat dan pemuda.
Diskusi berlangsung dinamis. Satu persoalan menonjol: penegakan hukum terhadap pelanggaran kawasan hutan dinilai belum menunjukkan kemajuan memadai. Padahal hutan yang rusak berdampak luas, mulai dari banjir bandang, longsor, hingga krisis air bersih.

Mewakili Gubernur Jabar, Dodit Ardian Pancapana mengapresiasi raker FPHJ dan menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum di kawasan hutan. “Kami sangat terbuka untuk bekerja sama dengan pihak mana pun,” ujarnya.
Kompol Dr. Pribadi Alma menambahkan, penegakan hukum di kawasan hutan membutuhkan sinergi aparat, masyarakat, dan pemangku kepentingan.
Sorotan juga datang dari pesisir. Ketua FPHJ Jabodetabek H. Nalib Zaenudin menyebut hutan bakau di pesisir Bekasi sepanjang 72 km kini tinggal 1.900 hektare dari seharusnya 10.000 hektare.
Kondisi itu dinilai menyedihkan akibat tumpang tindih kepentingan pemanfaatan kawasan, termasuk tambak.
Sementara dari unsur masyarakat adat, Ridha Alamsyah dari Barisan Olot Masyarakat Adat (BOMA) Jabar mengingatkan pentingnya nilai _pamali_ dan kearifan lokal dalam menjaga hutan.
Di Kampung Adat Cikondang, Pangalengan, masih ada kawasan awisan atau kawasan terlarang yang harus dihormati.
“Mereka sudah lupa sama pamali,” katanya, menegaskan hutan bukan sekadar sumber daya yang bisa dieksploitasi tanpa batas.
YR
