Uncategorized

Camat Kebayoran Lama Buka Pendampingan Pemasangan Tanda Penunggak Pajak Daerah

Jakarta, Warta Otonomi – Camat Kebayoran Lama, Mustopa, membuka kegiatan permohonan bantuan untuk mendampingi pelaksanaan pemasangan tanda atas objek penunggak pajak daerah.

Kegiatan tersebut digelar di Halaman Kantor UPPPD Wilayah Kebayoran Lama, Jl. Kebon Nanas V, Kelurahan Grogol Utara, Jakarta Selatan. ( 14/9/2026 )

Pemasangan tanda ini merupakan salah satu upaya penertiban bagi wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya kepada Pemprov DKI Jakarta.

Kegiatan ini juga didampingi oleh Plt. Kasi Pemerintahan Kecamatan Kebayoran Lama, kehadiran unsur kecamatan menjadi bentuk koordinasi dan dukungan pemerintah wilayah dalam pelaksanaan penertiban serta peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah.

“Ini bagian dari upaya kita bersama agar kepatuhan pajak daerah meningkat. Dengan begitu, pelayanan dan pembangunan di Jakarta bisa terus berjalan berkelanjutan,” ujar Camat Mustopa dalam pembukaan kegiatan.

Melalui langkah ini, Pemprov DKI berharap wajib pajak segera melunasi tunggakan dan tidak menunggu sampai dikenakan sanksi administratif lebih lanjut.

Pemerintah mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Kebayoran Lama untuk bersama-sama memenuhi kewajiban pajak.

“Mari bersama memenuhi kewajiban pajak demi pelayanan dan pembangunan Jakarta yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Budi / Sunar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *