Nasional

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia Gelar Aksi di Menteng, Desak Pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan

Jakarta, wartaotonomi.com – Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung OUB, Jalan M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

Aksi yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin oleh Fredy Sembiring dan Anton Kelik. Massa berasal dari sejumlah organisasi dan elemen serikat pekerja yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan utama agar pemerintah dan DPR segera mengesahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan sebagaimana usulan yang disampaikan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia.

Sejumlah elemen yang disebut tergabung dalam aksi antara lain GSBI, FSPGI DPC Tangerang Raya, SARVO (Satgas Revolusi), KSPI AGN, KEP SPSI Jawa Barat, TSK SPSI, KSPSI, KBPBI, dan KBMI.

Massa membawa sejumlah alat peraga berupa bendera organisasi, spanduk, dan mobil komando (mokom). Spanduk yang dibentangkan antara lain memuat pesan seperti “Sahkan RUU Ketenagakerjaan yang Berkeadilan”, “Aksi Damai Besar Bersama KSPSI AGN”, serta seruan perjuangan buruh.

Dalam orasinya, R. Abdullah selaku Ketua KEP SPSI menyampaikan bahwa jumlah massa yang hadir dalam aksi tersebut disebut baru sebagian dari kekuatan organisasi buruh yang mereka miliki.

Ia memperingatkan pemerintah dan DPR agar serius menanggapi aspirasi buruh. Menurutnya, apabila aspirasi tersebut tidak mendapat perhatian, kelompok buruh berencana kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar pada awal Oktober.

R. Abdullah juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan komunikasi dan dialog dengan pemerintah serta DPR untuk membahas sejumlah pasal dalam rancangan undang-undang ketenagakerjaan yang masih menjadi perhatian kelompok buruh.

Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara terbuka dan meminta agar pemerintah tidak mengabaikan tuntutan yang disampaikan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia.

Ia juga menanggapi pemberitaan yang menurutnya menyebut Andi Gani ingin menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto. R. Abdullah menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan berita bohong dan menegaskan bahwa kelompoknya tetap akan menyampaikan aspirasi melalui aksi dan komunikasi dengan pemerintah secara tertib.

Sementara itu, Sunan dari KSPI menyampaikan apresiasi kepada para buruh yang mengikuti aksi. Ia menjelaskan bahwa dalam beberapa bulan terakhir Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia telah melakukan dialog dan diskusi untuk merumuskan gagasan terkait undang-undang perlindungan ketenagakerjaan.

Menurut Sunan, aspirasi tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan pada Kamis pagi juga disampaikan kepada pihak Presiden Prabowo Subianto melalui pejabat yang menerima perwakilan massa.

Ia menegaskan bahwa kelompok buruh akan terus mengawal proses pembahasan hingga terdapat regulasi yang dinilai memberikan perlindungan bagi pekerja.

Sunan juga menyoroti persoalan sistem pengupahan yang menurut pandangan kelompok buruh masih perlu diperbaiki. Ia menyebut perjuangan terkait upah selama ini kerap dilakukan setiap akhir tahun dan berharap terdapat kebijakan ketenagakerjaan yang lebih memberikan kepastian bagi pekerja.

Selama kegiatan berlangsung, massa menyampaikan orasi secara bergantian dan membawa sejumlah atribut organisasi. Massa juga menyerukan agar aspirasi mengenai perlindungan dan kesejahteraan pekerja menjadi perhatian pemerintah dan DPR.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *