Pangkalpinang, wartaotonomi.com – Sosok Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkalpinang, Rindang Onasis terus menjadi Sorotan. ini terjadi tak lepas dari keputusannya yang dianggap nekad dan gegabah yang baru 3 bulan menjabat sebagai Kajari tipe-A Pangkal Pinang langsung menghentikan penanganan dugaan kasus korupsi SPPD 2025 di sekretariat DPRD Pangkalpinang. Padahal anggaran yang disorot itu lumayan jumbo, senilai Rp 20 miliar dengan dugaan kerugian negara di atas 5 miliar. Akibat tindakannya yang dianggap gegabah, kini aktifis anti korupsi Bangka Belitung mengkulik perjalanan karir dan meroketnya harta kekayaan sang Kajari Pangkalpinang itu.
Mantan kasi penkum Kejati Bangka Belitung itu tahun 2015 melapor harta kekayaannya dalam (LHKPN) pertama kali sebesar Rp, 241.443.375,– saat menjabat kasi penkum Kejati Babel, pada komisi pemberantasan korupsi ( KPK). Namun mencengangkan, terakhir laporanya di LHKPN tahun 2025 saat menjabat sebagai asisten pengawasan di Kejati Sulawesi Utara meroket menjadi senilai Rp 7.844.684.372,–.
Menariknya, penelusuran pegiat anti korupsi Babel memaparkan, dari 10 kali laporan LHKPN jaksa asli Bengkulu itu ada peningkatan harta kekayaan secara drastis saat menjabat 2 kali sebagai Kajari. Persisnya kurun 5 tahun yakni sejak 2018 sd 2023. Yang mana saat jabat Kajari Nias (2018) tercatat Rp 1.920.655.673. Semakin melonjak di tahun ke 2 yakni 2019 menjadi Rp 3.658.519.504. Adapun terakhir menjabat sebagai Kajari Nias harta kekayaanya tercatat Rp 4.012.796.240. Pundi-pundi terus meningkat saat menjabat sebagai Kajari Ponorogo -2021 sd 2023- dengan naik Rp 3 miliar. Sehingga total hepeng Rindang Rp 6.679.880.148. Sementara saat menjabat asisten pengawasan di Kejati Sulawesi Utara harta kekayaanya naik menjadi Rp 7.844.684.372.– papar aktifis anti korupsi Babel Dr. Marshal Imar Pratama.
Masih menurut Dr. Marshal, demikian sang aktifis anti korupsi biasa disapa, ” LHKPN tersebut menyebutkan nilai harta tertinggi Rindang pada tanah dan bangunan senilai Rp 5.710.000.000. Adapun terdapat 6 item yang tersebar di Bengkulu dan Bandung. Menariknya ternyata Rindang tercatat tidak memiliki hutang sepeserpun, luar biasa paparnya.
Seiring perkembangan harta sang jaksa yang lumayan tersebut, namun sayang tidak dibarengi dengan meningkatnya produktifitas kerja. Ini setidaknya terlihat dari jejak digital yang aktifis Babel himpun selama 5 tahun, jabat Kajari prestasi penyidikan tipikor tidak menonjol.
Adapun produktifitas penyidikan tipikor, saat jabat sebagai Kajari Ponorogo Jawa Timur tahun 2023, dengan menyidik kasus pungli di PTSP desa Sawoo. pihak yang dijadikan tersangka hanya sebatas kelas perangkat desa setempat saja. Parahnya lagi penanganan perkara remeh-temeh tersebut juga sempat menuai cibiran warga Ponorogo pasalnya dinilai berlarut-larut.
(YR)
