Jakarta, wartaotonomi.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Berdialektika dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG SUMUT) menggelar aksi unjuk rasa di Gerbang Belakang Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jalan Raya Bulungan, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 12.40 WIB hingga 12.47 WIB tersebut diikuti sekitar 19 orang dan dipimpin oleh Habibi Maratua Hasibuan. Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan intervensi dan pengondisian proses tender pada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, khususnya kegiatan Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang dengan nilai pagu anggaran sekitar Rp13,39 miliar.
Massa aksi mendesak Kejaksaan Agung RI untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan ketidakobjektifan dalam proses pemilihan penyedia. Menurut massa, terdapat dugaan bahwa perusahaan CV Bumi Radina diarahkan menjadi pemenang tender meskipun, berdasarkan informasi yang mereka peroleh, perusahaan tersebut disebut mengajukan penawaran dengan nilai paling tinggi dibandingkan peserta lainnya.
Selain persoalan proses tender, massa juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk seseorang yang mereka sebut Joni Sing, yang diklaim memiliki kedekatan dengan Bupati Deli Serdang. Massa menyampaikan dugaan tersebut sebagai informasi yang menurut mereka perlu diverifikasi dan dibuktikan melalui proses penegakan hukum.
Massa juga mempertanyakan peran Pokja Pemilihan dalam proses penetapan pemenang tender. Mereka meminta aparat penegak hukum menelusuri apakah tahapan evaluasi administrasi, teknis, kualifikasi, hingga evaluasi harga telah dilaksanakan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Dalam pernyataan sikapnya, MADILOG SUMUT meminta Kejaksaan Agung RI melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan intervensi serta pengondisian proses tender proyek pada Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, memeriksa pihak-pihak yang disebut dalam aksi, termasuk Bupati Deli Serdang, Joni Sing, Pokja Pemilihan, pejabat terkait pada Dinas Pendidikan, serta pihak perusahaan yang disebut sebagai peserta tender, dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen proses tender, termasuk dokumen evaluasi dan penawaran seluruh peserta, guna memastikan tidak terdapat rekayasa, konflik kepentingan, persekongkolan tender, maupun potensi kerugian keuangan negara.
Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. Mereka juga menyampaikan bahwa apabila ditemukan adanya intervensi, pengaturan, konflik kepentingan, atau kesepakatan tertentu dalam proses pengadaan, maka persoalan tersebut berpotensi memiliki konsekuensi hukum.
Massa membawa sejumlah alat peraga dalam aksi, antara lain megaphone/TOA, satu unit mobil angkot, spanduk, serta press release/pernyataan sikap. Spanduk yang dibawa antara lain berisi desakan kepada Kejaksaan Agung RI untuk memeriksa pihak-pihak yang disebut massa terkait dugaan pengondisian tender.
Aksi berlangsung singkat dan tidak terdapat perwakilan massa yang diterima untuk beraudiensi. Massa hanya menyampaikan orasi dan pernyataan sikap di lokasi.
Pada sekitar pukul 12.47 WIB, aksi selesai. Massa membubarkan diri dengan tertib dan situasi di sekitar lokasi dilaporkan aman dan kondusif.
(Yos)
