Daerah

Diduga Hentikan Perkara SPPD DPRD Kota Pangkalpinang Integritas Kajari Dipertanyakan

Pangkal Pinang warta otonomi. Com

Penghentian kasus dugaan penghentian penanganan Perkara SPPD DPRD Th anggaran 2024 — 2025 Kota Pangkalpinang oleh Kajari Bikin Gaduh, Aktivis Desak Kepala KejaksaanTinggi ( Kajati) Bangka Belitung bertindak.

Aktivis anti korupsi Bangka Belitung, Dr Marshal Imar Pratama menilai penghentian penanganan kasus dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tahun 2024 sd 2025 di DPRD Pangkalpinang senilai Rp 20 miliar terlalu nekad di tengah sorotan tajam publik atas rendahnya kinerja dan produktifitas produksi penyidikan tipikor oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang. Dikatakan Marshal, penghentian tersebut terkesan terburu-buru serta tertutup bagi publik.
“Padahal publik sangat berharap Kejari Kota bisa memproduksi produk tipikor yang berkelas dengan bidikan puluhan miliar. Tapi nyatanya kehadiran dari Kajari baru Rindang dan kasi pidsus baru justeru semakin letoy. Kajari baru semestinya dengan darah yang segar mampu menuai prestasi penyidikan setidaknya seperti Kejari Bangka Selatan,” kata Marshal seraya mengkritisi.
Kinerja dan produktifitas Kejari Pangkalpinang -dalam memproduksi penyidikan tipikor- dinilainya selama 4 tahun terakhir paling rendah. Adapun produk penyidikanya hanya dana-dana kredit perbakan daerah yang menjerat masyarakat lemah. Dengan kerugian negara yang sangat rendah bahkan ecek-ecek.
“Sungguh memalukan kalau Kejari tipe A seperti Kejari Kota Pangkalpinang produk tipikornya hanya ecek-ecek kalah jauh dengan Kejari tipe B seperti Bangka Selatan (Basel). Yang mana kejari Basel mampu menyidik korupsi besar dengan tersangka kelas kakap seperti mantan bupati serta bos-bos timah. Semestinya sebagai Kejari tipe A yang harus memberi contoh kepada Kejari tipe B,” ejek Doktor Ekonomi Universitas Borobudur Jakarta.
Rendahnya produktifitas Kejari Pangkalpinang itu menurut Marshal harus menjadi evaluasi langsung dari Kajati Bangka Belitung, Riono Budisantoso. Begitu juga Asisten Pengawasan harus melakukan pengawasan melekatnya dengan melakukan eksaminasi atas penghentian kasus tersebut. Mengingat kasus tersebut merupakan atensi publik dengan dugaan adanya penyimpangan anggaran mencapai lebih dari Rp 6 miliar.
“Besar harapan kita supaya Kajati Riono Budisantoso tidak tinggal diam dalam melihat gaduhnya kinerja Kajari Rindang, kasi Pidsus dan tim penyidik kasus dewan Pangkalpinang ini. Sudah saatnya kita bisa melihat sikap tegasnya mengingat Riono Budisantoso merupakan alumni langsung dari gedung bundar, Kejaksaan Agung. Tidak hanya itu jabatan mantan direktur penuntutan dari seorang Riono Budisantoso akan sia-sia bila tak mampu melakukan evaluasi besar atas buruknya produktifitas dan kinerja di Kejari Pangkalpinang itu,” desaknya.
Marshal juga mengusulkan agar banyak jaksa dan PNS lama di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang -terutama Pidsus dan Intel- agar dilakukan penyegaran organisasi. “Sudah pahamlah kita, sebab bila terlalu lama di zona nyaman ada kesan terlalu mesra dengan pejabat di jajaran Pemkot Pangkalpinang. Sehingga khawatirnya kalau sampai gak tega ataupun jadi beban moral kalau harus membidik dugaan-dugaan korupsinya,” ingatnya.
“Adanya dugaan kemesraan antara Kejari dengan Pemkot itu sudah nampak 4 tahun terakhir. Sejak usai penanganan perkara PDAM, Kejari tidak pernah lagi menangani dugaan-dugaan korupsi di lingkungan Pemkot lagi. Padahal dugaan-dugaan korupsi banyak sekali terutama di sektor kesehatan seperti rumah sakit,” sebutnya.
“Kita rasa bila nanti jaksa-jaksanya -di level bawah- diganti dengan jaksa yang baru dan segar, maka kinerja dan produktifitasnya akan tinggi. Tak ada beban terhadap Pemkot. Ini tinggal Kajati Riono Budisantoso mau atau tidak membenahi jajaranya yang berada di ibu kota Provinsi untuk berbenah sesuai harapan Presiden Prabowo dan Jaksa Agung. Tapi kalau sampai dibiarkan, maka akan menambah beban di tengah terpuruknya citra institusi Kejaksaan itu sendiri,” ingatnya. YR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *