Hukum

KPK Dalami Peran Aspri Ridwan Kamil Dikasus Dugaan Korupsi Iklan BJB

Jakarta wartaotonomi.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Asisten Pribadi Gubernur Jawa Barat Periode 2018-2023 Ridwan Kamil, Randy Kusumaatmadja, menjadi penampung aliran uang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (Bank BJB).

Penyidik berkeyakinan bahwa, saksi-saksi yang dilakukan pemanggilan, termasuk asisten pribadi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ini diduga mengetahui terkait dengan keluar masuknya uang, termasuk juga pengelolaan uang, dari uang-uang yang diterima tersebut untuk apa saja, untuk kegiatan-kegiatan operasional apa saja gitu ya, itu semuanya didalami,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan Persnya , Jumat (2/10/2026).

Budi mengatakan, pemeriksaan Randy terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini sangat diperlukan, karena dari total uang Rp 400 miliar untuk pengadaan iklan, hanya 50 persen yang digunakan. Sedangkan, 50 persen lainnya diduga masuk ke dalam dana non-budgeter yang mengalir ke sejumlah pihak. Sehingga peran dari asisten pribadi RK itu keterangannya sangat dibutuhkan karena bisa jadi yang bersangkutan penyimpan uang yang masuk, kemudian peruntukan dari uang itu, nah kemudian dari siapa ini alur perintahnya, lalu alirannya kepada siapa saja, ini semuanya didalami,” ujarnya.

Penyidik juga sudah mendalami keterangan Randy terkait aktivitas Ridwan Kamil saat menjabat sebagai gubernur Jawa Barat.
Dikatakan, pendalaman aktivitas berkaitan dengan penggunaan anggaran.

“Apakah semua menggunakan anggaran dari APBD, dan apakah kemudian ada juga dana-dana taktis yang digunakan. Nah dana-dana taktis ini sumbernya dari mana, peruntukannya untuk apa saja, untuk siapa saja, semuanya kami dalami,” ucapnya.

Masih menurut Budi Prasetyo, Sebelumnya KPK menemukan aktivitas eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menukar uang miliaran rupiah ke mata uang asing periode 2021-2024 terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). “Sejauh penyelidikan kami , ada dugaan penukaran mata uang asing rupiah yang nilainya mencapai miliaran rupiah,” 30 Januari 2026 silam. Dalam hal ini, Budi mengonfirmasi bahwa KPK tengah mendalami aktivitas Ridwan Kamil baik di dalam negeri maupun luar negeri. “termasuk bersama siapa saja, kepentingannya untuk apa saja, dan juga sumber pembiayaannya,” ujar dia. Di sisi lain, KPK turut mendalami komunikasi Ridwan Kamil dengan pihak Bank BJB terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Semua penelusuran kini bergeser setelah KPK merampungkan fokus pada klaster pertama, yakni dugaan penyimpangan dan pengondisian dalam proses pengadaan iklan. “Dan di klaster pertama saat ini fokus dalam penghitungan kerugian keuangan negara. Jadi, penyelidikan juga paralel, intens berkoordinasi dengan pihak auditor negara dalam hal ini BPK,” ungkapnya.

Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma. Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *