DEPOK, wartaotonomi.com — Sekitar 80 orang buruh yang tergabung dalam DPC SP-KEP SPSI, PT PSI-FSP PGI, dan KAMIFARHO berangkat menuju Jakarta untuk mengikuti aksi penyampaian aspirasi pada Kamis (24/9/2026).
Massa berkumpul sejak pukul 07.00 WIB di Terminal Jatijajar, Jalan Raya Bogor, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Rombongan dipimpin Sarono selaku Ketua PUK SPEE FSPMI.
Dalam kegiatan tersebut, massa membawa bendera organisasi, bendera Merah Putih, serta pengeras suara. Mereka menggunakan sekitar 50 sepeda motor untuk menuju lokasi aksi di Jakarta.
Sejumlah tuntutan yang disampaikan antara lain meminta agar Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan disahkan paling lambat pada akhir Oktober 2026. Massa juga menyatakan dukungan terhadap draf usulan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) untuk menjadi undang-undang yang mengatur perlindungan tenaga kerja.
Sebelum berangkat, pimpinan aksi memberikan arahan kepada peserta agar menjaga ketertiban dan keselamatan selama perjalanan, tetap berada dalam satu rombongan, serta tidak mudah terprovokasi.(Yos)
Massa berangkat dari Terminal Jatijajar sekitar pukul 08.08 WIB melalui Jalan Raya Bogor, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Margonda, Jalan Lenteng Agung Raya, Tanjung Barat, Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jalan Gatot Subroto, hingga Semanggi sebagai titik tujuan aksi.
Penyampaian aspirasi tersebut merupakan bagian dari agenda buruh untuk mendorong pembahasan dan pengesahan regulasi ketenagakerjaan yang mereka nilai berkaitan dengan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
Selama proses keberangkatan, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak terdapat kejadian menonjol.
(Yos)
