Uncategorized

Wali Kota Tanggerang Diminta Tindak Penutupan Kali Untuk Akses Truk Urugan Di Kreo Selatan

Tanggerang , Warta Otonomi – Warga RT 04 Rw 01 Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan Tanggerang mengeluhkan adanya kegiatan pengurugan lahan menggunakan limbah oleh truk truk yang antri dan melintas di wilayahnya. Menurut ketua RT 04/01 yang didampingi beberapa oreng warganya, lahan yang diurug memang masuk wilayah Jakarta, tetapi kali (sungai) yang ditutup dan jalan yang digunakan untuk keluar masuk truk truk urugan itu masuk wilayah Tanggerang ungkapnya.

” Kami warga sekitar tak pernah diajak bicara atas adanya kegiatan itu oleh pelaksana pengurugan, jelasnya. Warga juga mengkhawatirkan, ribuan meter lahan jika diurug setinggi kurang lebih 3 meter itu, jika tanpa ada kajian teknis, pasti akan menimbulkan dampak banjir di jalan Adam Malik disaat musim hujan, keluhnya pada awak media Rabu (9/9/2026).

Pantauan warta otonomi dilapangan, lahan yang diurug benar ada di wilayah DKI Jakarta, tepatnya wilayah Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, sehingga izin pengurugan dan pemanfaatan lahan kewenangan Pemda Jakarta, namun Sungai dan akses keluar masuk truk ada di wilayah Tanggerang Kota, sehingga ada kewenangan pemkot Tanggerang.

Namun diduga izin pembangunan jembatan dan akses jalan belum ada dari pemda setempat, Sebab warga RT 04/01 Kreo Selatan belum pernah diminta dan diajak bicara terkait ijin lingkungan atas kegiatan pengurugan yang telah berjalan itu.

Sementara Lurah Petukangan Selatan Achmad Syarif yang dihubungi melalui telepon selulernya untuk dikonfirmasi terkait izin pengurugan itu, hingga berita ini terbit belum ada jawaban.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *