Uncategorized

Pemprov DKI Pastikan APBD 2026 Fokus ke Kebutuhan Warga: Banjir, Sampah, Transportasi, hingga Perlindungan Anak

Jakarta, Warta Otonomi — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum lama ini menegaskan optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD 2026 diarahkan untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

Prioritasnya mulai dari pengendalian banjir, pengelolaan sampah, transportasi publik, subsidi pangan, hingga perlindungan sosial dan pemenuhan hak anak.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Uus Kuswanto, saat mewakili Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.

Dalam rapat tersebut, Uus menyampaikan jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak KLA.

Penyerapan Anggaran Dimonitor BerkalaMenjawab catatan fraksi, Uus menyebut eksekutif sependapat dengan Fraksi PKS, Fraksi Partai NasDem, dan Fraksi Partai Golkar terkait penyerapan belanja daerah.

“Untuk mendorong optimalisasi penyerapan dilakukan melalui monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan program berjalan sesuai dengan jadwal,” ujar Uus.

Pengendalian Banjir Berbasis Data RisikoDi sektor banjir, Pemprov DKI memperkuat penyusunan peta prioritas serta sistem informasi berbasis spasial dan terintegrasi. Penanganan diarahkan berdasarkan tingkat risiko, kondisi infrastruktur, frekuensi dan dampak genangan, serta kebutuhan masing-masing wilayah.

“Pemprov DKI Jakarta juga memastikan pengecekan, pemeliharaan dan perbaikan pompa pengendali banjir dilakukan secara intensif di seluruh wilayah kota administrasi.

Kesiapan pompa juga dipantau selama 24 jam melalui Command Center,” ucap Uus.Pengawasan saluran drainase dan pintu air juga dilakukan berkala untuk mengantisipasi sampah dan sedimen yang dapat menghambat aliran air.

Pemprov DKI telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.Kebijakan itu diarahkan pada optimalisasi Tempat Penampungan Sementara TPS dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle TPS 3R.

Pemprov juga meningkatkan kapasitas RDF Bantargebang dan RDF Rorotan, serta melakukan penindakan terhadap TPS maupun TPA ilegal.

Layanan diperluas di sektor transportasi, pengembangan layanan publik tetap mempertimbangkan keterjangkauan. Penyesuaian tarif Transjakarta akan dilakukan secara hati-hati, transparan, dan berdasarkan kajian komprehensif.

“Di sisi lain, layanan Transjakarta terus diperluas, salah satunya melalui pembukaan layanan Transjabodetabek. Pemprov DKI Jakarta juga terus memonitor penyusunan kajian serta dasar hukum mengenai transportasi laut Transjakarta agar target operasional tahun 2027 dapat terwujud tepat waktu tanpa mengabaikan aspek keselamatan pelayaran,” jelas Uus.

JKN, Bansos, dan Subsidi Pangan Diperkuat, Pemprov DKI mempertahankan dukungan pembiayaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional JKN bagi warga Jakarta untuk mendukung cakupan kesehatan semesta. Penyaluran bantuan sosial juga menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional DTSEN yang dipadankan dengan berbagai sumber data untuk meningkatkan ketepatan sasaran dan mencegah duplikasi.

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah PAD diarahkan melalui peningkatan kepatuhan, perluasan basis penerimaan, serta penutupan celah kebocoran tanpa semata-mata menambah beban pajak masyarakat.

“Di sisi belanja, kenaikan alokasi anggaran antara lain diarahkan untuk pemenuhan Upah Minimum Provinsi UMP, belanja subsidi pangan, dan penyesuaian harga BBM,” ucap Uus.

Pemberian subsidi pangan juga diperkuat melalui pemenuhan kebutuhan anggaran dan peningkatan pelayanan pendaftaran pangan subsidi secara online.

Saat ini distribusi pangan subsidi tersedia di 197 lokasi yang tersebar di lima kota administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu untuk memperluas akses sekaligus mengurangi penumpukan antrian.

Selain Perubahan APBD 2026, Pemprov DKI menegaskan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak harus memberikan dampak nyata, tidak berhenti pada pencapaian predikat administratif.

Indikatornya antara lain penurunan kasus kekerasan, pengembalian Anak Tidak Sekolah ATS ke layanan pendidikan, peningkatan kesejahteraan, serta pemenuhan hak anak, termasuk mereka yang berada dalam kondisi rentan.

“Fasilitas publik anak seperti RPTRA juga akan terus diperbanyak secara merata dengan memperhatikan kualitas, keamanan, aksesibilitas, serta ramah disabilitas. Perawatan dan pemerataan RPTRA eksisting turut menjadi prioritas,” jelas Uus.

Pemprov juga memperkuat layanan kesehatan mental anak melalui konseling, deteksi dini, serta SOP rujukan di sekolah, puskesmas, dan komunitas.

Perlindungan anak di ruang digital diarahkan melalui peningkatan literasi digital, penyaringan konten berbahaya, mekanisme pelaporan perundungan siber, dan perlindungan dari pemrofilan anak.

Harapan Penetapan Ranperda Pemprov DKI berharap kedua Ranperda dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai tahapan dan jadwal pembahasan bersama DPRD.

“Optimalisasi APBD 2026 diharapkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh warganya,” pungkas Uus.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *