Daerah

Akhirnya Terjawab Isu Pemkot Banjar Mendepositokan Puluhan Milyar Di Bank

Banjar, wartaotonomi.com

Pergunjingan di Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Banjar tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang 5 bulan terakhir belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota Banjar, menjadi isu yang ramai dibicarakan oleh ASN Kota Banjar, Jawa Barat.

Menurut beberapa ASN yang sempat bincang-bincang dengan Warta Otonomi, Pemerintah Kota malah mendepositokan uang yang jumlahnya puluhan milyar di salah satu bank, ujar nya.
Mereka meminta jangan ditulis namanya dan dinas tempat mereka bekerja.

Hasil penelusuran Warta Otonomi di web site nya Kemenkeu, pada tanggal 6 Agustus 2026 DJPK Kemenkeu mengeluarkan surat No. S-75/PK/2026 yang sifatnya sangat segera tentang penyesuaian alokasi transfer ke daerah Tahun Anggaran 2026.

Isinya adalah tambahan alokasi TKD sesuai KMK No.198 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian DAU 2026 serta Penyaluran Kurang Bayar DBH sampai dengan Tahun Anggaran 2024, dan Penyaluran Dana Treasury Defosit Facility (TDF).

Ketika hasil penelusuran Warta Otonomi tersebut di tanyakan kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah Kota Banjar, Ian membenarkan hal tersebut dengan menjelaskan secara detail rincian DBH yang diterima oleh Pemkot Banjar.

Menurut Ian, bahwa betul Pemkot Banjar telah menerima DBH kurang lebih sebesar 31,5 miliar pada bulan agustus lalu. Namun uang tersebut tidak bisa digunakan, karena harus masuk di Anggaran Perubahan terlebih dahulu, ujar nya, Rabu (27/10/2026).

Selanjutnya masih menurut Ian, uang tersebut dialokasikan masuk pada pembahasan RAPBD Perubahan. TAPD bersama Badan Anggaran DPRD Kota Banjar kemudian membahas RAPBD 2026, yang kemudian di sahkan menjadi APBD Perubahan 2026.

Baru setelah disahkan menjadi APBD Perubahan 2026, uang tersebut bisa di alokasikan untuk pembayaran TPP, kata Ian.
Penjelasan dari kami mudah-mudahan bisa dimengerti oleh teman-teman ASN se Kota Banjar, pungkas Ian.

Yudhistira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Redaksi Pedoman Media Privasi Kontak
©2026 PT. PERS WARTA OTONOMI